MANUSIA, NILAI DAN MORAL (Matakuliah ISBD)
MAKALAH
ISBD
(ILMU SOSIAL & BUDAYA DASAR)
TENTANG
MANUSIA, NILAI DAN MORAL

OLEH :
BK/012/E
KELOMPOK V
1.
ELSA ASRIANI (120601
2.
RETNO LIMARNIS (120601
3.
NOVI ERISTA (12060164)
4.
SHINTA GOLVIA (12060175)
DOSEN PEMBIMBING :
Bpk. Azwar, M.Pd
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
2013
KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulillah Penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Manusia,
Nilai dan Moral”. Makalah ini penulis ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah
“Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)”
Penulis
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah
ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tak ada
gading yang tak retak, begitu juga dalam pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaaan, baik materi maupun
teknik penulisannya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan sebagaimana
mestinya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
yang membaca khususnya terhadap penulis. Atas kritik dan saran yang diberikan
penulis ucapkan terimakasih.
Padang, 25 Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................. ii
Bab I Pendahuluan ............................................................................................. 1
1. Latar
Belakang Masalah ......................................................................... 1
2. Rumusan
Masalah ................................................................................... 1
3. Tujuan
..................................................................................................... 2
4. Manfaat
Penulisan .................................................................................. 2
Bab II Pembahasan ............................................................................................. 3
1. Hakikat,
Fungsi dan Perwujudan Nilai dan Moral ................................. 3
2. Perwujudan
Masyarakat Bermoral .......................................................... 6
3. Problematika
Nilai dan Moral dalam Masyarakat ................................... 9
Bab III KESIMPULAN .................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB 1
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Masalah
Manusia
adalah makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Fungsi dan kedudukan manusia di dunia
ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan manusia di atas
dunia ini adalah untuk beribadah.
Sedangkan
tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan
ketenangan akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah,
yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah
itu adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Sebagai
khalifah, manusia harus bisa menjaga dunia ini tanpa terkecuali menjaga nilai
dan moral.
Manusia dituntut untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang
berlaku dan moral yang sesuai dengan ajaran agama yaitu Islam. Oleh karena itu,
kita harus menjaga keharmonisan hidup didunia dan diakhirat.
b.
Rumusan Masalah
1.
Apa sajakah yang menjadi hakekat fungsi dan perwujudan nilai dan moral
yang harus dilakukan manusia?
2.
Bagaimanakah mewujudkan manusia yang bermoral?
3.
Apasajakah yang menjadi problematika nilai dan moral dalam masyarakat?
c.
Tujuan Penulisan
1.
Agar mahasiswa mengetahui apa sajakah yang menjadi hakekat dan perwujudan
nilai dan moral yang dilakukan nya sebagai manusia
2.
Agar mahasisa mengetahui bagaimana cara mewujudkan manusia yang bermoral
3.
Agar mahasiswa mengetahui apasaja yang menjadi problematika nilai dan
moral dalam masyarakat kebanyakan
d.
Manfaat Penulisan
Untuk
mengetahui apasajakah yang harus dilakukan seorang manusia dalam mewujudkan
kehidupan yang bermoral. Untuk mengetahui hakekat, fungsi dan perwujudan nilai
dan moral dalam masyarakat dan untuk mengetahui problematika nilai dan moral
yang terjadi pada dewasa ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Hakikat;
Fungsi; dan Perwujudan Nilai dan Moral
a. Hakikat
Nilai dan Moral
Nilai termasuk dalam kawasan Etika. Bertens (2001)
menyebutkan ada tiga jenis makna etika, yaitu :
a) Etika
berarti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
b) Etika
berarti kumpulan asas atau nilai moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
c) Etika
berarti ilmu tentang baik atau buruk. Etika yang dimaksud sama istilah filsafat
moral
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu
berhubungan dengan nilai. Misalnya seperti Kita mengatakan bahwa “orang itu
baik” atau “lukisan itu indah”. Berarti kita melakukan penilaian terhadap suatu
objek. Baik dan Indah adalah contoh nilai. Manusia memberikan nilai pada
sesuatu. Sesuatu itu bias dikatakan “indah, adil, baik, cantik, anggun, dsb”
Menurut Kamus “Poerwodarminto”, istilah nilai
(value) diartikan sebagai berikut :
a. Harga
dalam arti taksiran, misalnya nilai emas
b. Harga
sesuatu, misalnya uang
c. Angka,
misalnya skor
d. Kadar,
misalnya mutu
e. Sifat-sifat
atau hal penting bagi kemanusiaan
Beberapa
pendapat tentang pengertian nilai yang diuraikan sebagai berikut :
a. Menurut
Bambang Daroeso
Nilai
adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang menjadi dasar
penentu tingkah laku seseorang
b. Menurut
Darji Darmodiharjo
Nilai
adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun
bathin
Sesuatu
dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
ü Menyenangkan
(peasent)
ü Berguna
(useful)
ü Memuaskan
(satisfying)
ü Menguntungkan
(profitable)
ü Menarik
(interesting)
ü Keyakinan
(belief)
Ada
dua pendapat mengenai nilai yang dikemukakakn oleh dua aliran
1. Nilai
itu Objektif
Menurut
aliran Idealisme, nilai itu objektif, ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang
diciptakan didunia ini tanpa ada sesuatu nilai yang melekat didalamnya. Dengan
demikian segala sesuatu ada nilainya dan bernilai bagi manusia. Hanya saja
manusia tidak tahu atau belum mengetahui nilai apa dari objek tersebut.
Dan
aliran Idealisme ini juga disebut dengan Aliran Objektivisme
2. Nilai
itu Subjektif
Nilai
suatu objek terletak pada subjek yang menilainya.
Misalnya
:
·
Air menjadi sangat bernilai
daripada emas bagi orang yang kehausan ditengah padang pasir
·
Gunung begitu bernilai
bagi seorang pelukis, dsb
Jadi, menurut aliran ini nilai itu subjektif. Dan
aliran ini disebut Aliran Subjektivisme
Diluar dari pendapat diatas, ada pendapat kain yang
menyatakan adanya nilai ditentukan oleh subjek yang menilai dan objek yang
dinilai. Sebelum ada subjek yang menilai, maka barang atau objek itu tidak
bernilai. Inilah aliran yang berusaha menggabungkan antara aliran objektivisme
dan aliran subjektivisme.
Menurut Bambang Daroeso, nilai
memiliki cirri sebagai berikut :
Ø Suatu
realitas yang abstrak (tidak dapat ditangkap melalui indra, tetapi ada)
Contohnya,
cinta. Kita bisa merasakannya, tetapi kita tidak bisa melihatnya
Ø Normatif
(yang seharusnya, ideal, sebaiknya, diinginkan)
Ø Berfungsi
sebagai daya dorong manusia (sebagai motivator)
Contohnya
: hadiah yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya karena telah
berprestasi dikelasnya
Nilai itu riil atau
ada dalam kehidupan manusia Misalnya manusia megakui adanya keindahan akan tetapi keindahan sebagai nilai adalah
abstrak ( tidak dapat diindra). Yang dapat di indra adalah objek yang memiliki
nilai keindahan. Misalnya lukisan atau
pemandangan.
Menurut Prof. Drs.
Notonegoro, S.H. Menyatakan ada tiga macam nilai yaitu :
§
Nilai materil yakni sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
§
Nilai vital yakni sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
melaksanakan kegiatan.
§
Nilai kerohanian, di bagi menjadi 4 macam yaitu :
1.
Nilai kebenaran bersumber pada akal pikir manusia
2.
Nilai estetika (keindahan ) bersumber pada rasa manusia.
3.
Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras,karsa
hati, dan nurani manusia.
4.
Nilai religius ( ketuhanan ) yang bersifat mutlak dan bersumber pada
keyakinan manusia.
Moral berasal dari
bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim mos,
moris, manner, moresatau manners, morals.
Dalam bahasa indonesia kata moral
berarti aklak (bahasa arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin
atau tata tertib nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.
Moral dalam bahasa Yunani = ethos = etika.
Etika secara etimologi
adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan,
kewajiban dsb. Moral dapat disamakan pengertian nya dengan etika, etik, akhlak,
kesusilaan, dan budi pekerti. Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah
bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral.
Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik-buruk.
Dalam filsafat, nilai secara sederhana
dibedakan menjadi 3 jenis :
a.
Nilai logika, yaitu nilai tentang
benar-salah
- Nilai etika, yaitu nilai tentang baik-buruk
- Nilai estetika, yaitu nilai tentang indah-jelek.
Nilai etik/etika adalah
nilai tentang baik buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia. Seseorang
dikatakan etika orang itu buruk, berarti perilaku orang itu buruk, bukan
wajahnya buruk. Sedangkan estetika berhubungan dengan keindahan, penampilan
fisik, dan keserasian dalam hal penampilan.
`2. Perwujudan Masyarakat Bermoral
Nilai memiliki peran penting
bagi kehidupan manusia, sebab nilai bersifat normative dan menjadi motivator
tindakan manusia. Namun demikian, nilai belum dapat berfungsi secara praktis sebagai
penuntun prilaku manusia itu sendiri. Nilai itu sendiri masih bersifat abstrak,
sehingga butuh konkretisasi atas nilai tersebut. Misalnya, manusia menginginkan
keselamatan, tetapi apa yang harus dilakukan manusiaagar terwujud keselamatan?
Akhirnya, yang dibutuhkan manusia adalah semacam aturan atau tuntutan prilaku
yang bisa mengarahkan manusia agar terwujud keselamatan.
Nilai belum dapat berfungsi
praksis bagi manusia, jika nilai belum dikonkretisasikan atau diwukudkan
kedalam norma. Nilai yang bersifat normative dan berfungsi sebagai motivator
tindakan manusia harus di implementasikan kedalam bentuk norma. Norma merupakan
konkretisasi dari nilai, dan norma merupakan perwujudan dari nilai.
Setiap norma pasti
terkandung nilai didalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa
ada nilai tidak mungkin terwujudnya norma. Sebaliknya, tanpa adanya norma,
nilai yang hendak dijalankan mustahil terwujud.
Misalnya, ada norma yang
berbunyi “Dilarang membuanng sampah sembarangna” atau “Buanglah sampah pada
tempatnya”. Norma ini berusaha mewujudkan nilai kebersihan. Dengan mengikuti
norma tersebut, diharapkan kebersihan sebagai nilai dapat terwujudkan dalam
kehidupan .
Dan ada juga seperti norma
yang mengatakan “Dilarang merokok”. Norma ini dimaksudkan agar terwujudnya
nilai kesehatan. Akhirnya, yang tampak dalam kehidupan dan melingkupi kehidupan
kita bukan nilai, tetapi norma atau kaidah.
Norma atau kaidah adalah
ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku
dikehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan
untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik.
Norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, criteria atau syarat yang mengandung
nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat didalam berbuat, dan
bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.
Disamping sebagai pedoman
atau panduan berbuat atau bertingkah laku, norma juga dipakai sebagai tolak
ukur didalam mengevaluasi perbuatan seseorang. Norma selalu berpasangan dengan
sanksi., yaitu suatu keadaan yang dikenakan kepada si pelanggar norma. Si
pelanggar norma harus menjalani sanksi sebagai akibat atau tanggung jawabnya
atas perbuatan yang dilakukan nya.
Norma-norma yang berlaku didalam
masyarakat ada emapat macam, yaitu :
a.
Norma Agama
Yaitu peraturan hidup
manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan
b.
Norma Moral/Kesusilaan
Yaitu peraturan/kaidah hidup
yang bersumber dari hati nurani dan
merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia
c.
Norma Kesopanan
Yaitu peraturan/kaedah yang
bersumber dari pergaulan hidup antarmanusia
d.
Norma Hukum
Yaitu peraturan/kaedah yang
diciptakan oleh kekuasaan resmi/Negara yang sifatnya mengikat dan memaksa
Macam-macam norma diatas, dapat diklasifikasikan sbb :
a.
Norma yang berkaitan dengan aspek
kehidupan pribadi, antara lain :
§
Norma agama
Adalah norma atau peraturan
hidup yang berasal dari Tuhan (Allah) yang diberlakukan bagi manusia ciptaan
nya melalui perantara utusan-Nya (para
nabi)
Pelanggaran terhadap norma
agama berupa sanksi didunia dan akhirat. Norma agama dipatuhi tanpa ada
pengawasan oleh para penegak hokum.
Misalnya, jangan membunuh
atau jangan mencuri. Bagi yang melanggarnya, kelak akan memperoleh sanksi pada
kehidupan diakhirat.
§
Norma moral/kesusilaan
Adalah norma yang hidup
dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam
bertingkah laku.
Norma kesusilaan dipatuhi
oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma
moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri individu itu tersebut. Jika
ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Misalnya, anak yang tidak
patuh kepada orang tuanya akan menyesal pada kemudian hari. Selain itu, akan
menjadi buah bibir dikalangan masyarakatnya, masyarakat sekitarnya akan mencela
perbuatan yang melanggar norma kesusilaan seperti itu.
b.
Norma yang berkaitan dengan
aspek kehidupan antarpribadi, antara lain :
§
Norma kesopanan
Adalah norma yang timbul
dari kebiasaan pergaulan sehari-hari untuk suatu daerah tertentu.
Norma kesopanan disebut juga
norma adat, karena sesuai dengan adat yang berlaku dalam suatu wilayah
tertentu.
Namun, adapula pendapat yang
membedakan antara norma kesopanan dengan norma adat istiadat. Apa yang dianggap
sopan disuatu daerah, belum tentu dianggap sopan untuk daerah lainnya.
§
Norma hukum
Adalah norma atau peraturan
yang timbul dari hokum yang berlaku.
Norma hukum perlu ada untuk
mengatur kepentingan manusia dalam masyarakat agar memperoleh kehidupan yang
tertib. Jika norma ini dilanggar, maka akan ada sanksi yang bersifat memaksa.
Norma hokum tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
3.
Problematika
Nilai dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
Moral adalah salah satu
bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Moral berkaitan dengan nilai baik-buruk
perbuatan manusia. Pada dasarnya, manusia yang yang bermoral tindakan nya
senantiasa didasari oleh nilai-nilai moral. Manusia tersebut melakukan
perbuatan atau tindakan moral. Tindakan yang bermoral adalah tindakan manusia
yang dilakukan secara sadar, mau dan tahu serta tindakan itu berkenaan dengan
nilai-nilai moral. Tindakan bermoral adalah tindakan yang menjunjung tinggi
nilai pribadi manusia, harkat dan martabat manusia.
Nilai moral diwujudkan dalam
norma moral. Norma moral atau norma kesusilaan disebut juga norma etik. Norma
etik adalah peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan
merupakan perwujudan nilai-nilai moral yang mengikat manusia. Norma, moral
menjadi acuan prilaku baik buruknya manusia. Prilaku yang baik adalah prilaku
yang sesuai dengan norma-norma moral. Sebaliknya, prilaku buruk adalah prilaku
yang bertentangan dengan norma-norma moral.
Prilaku atau perbuatan
manusia, baik secara pribadi maupun hidup bernegara terikat pada norma moral
dan norma hukum. Secara ideal, seharusnya manusia taat pada norma moral dan
norma hokum yang tumbuh dan tercipta dalam hidup sebagai upaya mewujudkan
kehidupan yang damai, tertib, aman dan sejahtera. Namun, dalam kenyataan
terjadi pelanggaran, baik terhadap norma moral maupun norma hokum. Pelanggaran
norma moral merupakan suatu pelanggaran etik, sedangkan pelanggaran terhadap
norma hukum merupakan pelanggaran hukum.
§
Pelanggaran
Etik
Kebutuhan akan norma etik oleh manusia diwujudkan dengan
membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi. Rangkaian
norma moral yang terhimpun ini biasa disebut kode etik. Kode etik merupakan
bentuk aturan (code) tertulis secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk
kode etik profesi. contohnya, kode etik guru, kode etik insinyur, kode etik
wartawan, dsb.
Kode etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normative
etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi. Kode etik profesi
diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain
juga melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun
penyalahgunaan keahlian.
Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai
sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah
pekerjaan pencarian nafkah biasa yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai
idealisme, dan ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun
kepercayaan yang pantas diberikan kepada elite professional tersebut.
Meskipun
telah memiliki kode etik, masih terjadi seseorang melanggar kode etik
profesinya sendiri. Contohnya, seorang Dokter yang melanggar kode etik dokter,
pelanggaran kode etik tidak akan mendapat sanksi lahiriah atau bersifat
memaksa. Pelanggaran etik biasanya mendapatkan sanksi etik, seperti menyesal,
rasa bersalah dan malu. Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya,
maka ia akan mendapatkan sanksi etik dari lembaga profesi, seperti teguran,
dicabut keanggotaan nya, atau tidak diperbolehkan lagi menjalani profesi
tersebut.
KESIMPULAN
Seperti yang telah disampaikan diawal makalah, bahwa
manusia hidup tidak terlepas dari yang nama nilai dan norma. Baik itu nilai
yang bersifat logika, etika maupun estetika. Nilai menjadikan manusia terdorong
untuk melakukan tindakan agar harapan yang diinginkan terwujud dalam
kehidupannya. Nilai memiliki arti yang begitu penting bagi kehidupan manusia,
sebab nilai bersifat normative dan juga sebagai motivator tindakan manusia itu
sendiri.
Nilai belum dapat berfungsi secara praktis sebagai
penuntun perilaku manusia, sebab nilai itu sendiri masih bersifat abstrak
sehingga butuh konkretisasi atau perwujudan atas nilai tersebut kadalam norma.
Sebab, norma merupakan konkretisasi atau perwujudan dari nilai.
Setiap norma, pasti terkandung nilai didalamnya.
Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin
terwujud norma. Sebaliknya, tanpa dibuatkan norma maka nilai yang hendak
dijalankan mustahil terwujud.
Jadi, antara nilai dan norma itu saling terkait,
tidak ada nilai tanpa norma dan tidak terwujud norma tanpa nilai. Dan kita
sebagai manusia, harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma yang berlaku
baik itu bersal dari allah maupun yang dibuat oleh masyarakat sekitar. Sebab,
nilai dan moral merupakan tolak ukur prilaku seorang manusia untuk hidup
didunia ini.
DAFTAR PUSTAKA
1. Drs.
Herimanto, M.Pd., M.Si dan Winarno, S.Pd., M.Si. 2011. Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar. Jakarta : Bumi Aksara
2. Elly
Setiadi, dkk. 2006. Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD). Jakarta : Kencanaa
3.
http://irwanprayitno.info/tarbiyah/1220590465-hakikat.nilai.dan.moral.html. tugasisbd-ghaffa.blogspot.com/ -
Komentar
Posting Komentar