MANUSIA, NILAI DAN MORAL (Matakuliah ISBD)



MAKALAH
ISBD
(ILMU SOSIAL & BUDAYA DASAR)
TENTANG
MANUSIA, NILAI DAN MORAL
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimmzRKt2_HOUkDLr9kgB2cx-WmXoN_rx8j19fhJZE66tPhZhlkdOXmET_FoO8BqrPvvftJoeyFu2H1xLLJ3DubYTpxigjBDwfe73YHkS9DP8Z4iLXnmsOeOR1jbwjUWeTEoL5kl0S6NVk/s226/logo+warna+OK.bmp

OLEH :
BK/012/E
KELOMPOK V
1.      ELSA ASRIANI (120601
2.      RETNO LIMARNIS (120601
3.      NOVI ERISTA (12060164)
4.      SHINTA GOLVIA (12060175)

DOSEN PEMBIMBING :
Bpk. Azwar, M.Pd

PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
2013

KATA PENGANTAR
            Syukur alhamdulillah Penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Manusia, Nilai dan Moral”. Makalah ini penulis ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)”
            Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tak ada gading yang tak retak, begitu juga dalam pembuatan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaaan, baik materi maupun teknik penulisannya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan sebagaimana mestinya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membaca khususnya terhadap penulis. Atas kritik dan saran yang diberikan penulis ucapkan terimakasih.

Padang, 25 Maret 2013

Penulis



DAFTAR ISI
Kata Pengantar ....................................................................................................  i
Daftar Isi .............................................................................................................  ii
Bab I Pendahuluan .............................................................................................  1
1.      Latar Belakang Masalah .........................................................................  1
2.      Rumusan Masalah ...................................................................................  1
3.      Tujuan .....................................................................................................  2
4.      Manfaat Penulisan ..................................................................................  2
Bab II Pembahasan .............................................................................................  3
1.      Hakikat, Fungsi dan Perwujudan Nilai dan Moral .................................  3
2.      Perwujudan Masyarakat Bermoral ..........................................................  6
3.      Problematika Nilai dan Moral dalam Masyarakat ...................................  9
Bab III KESIMPULAN ....................................................................................  11
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB 1
PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Fungsi dan kedudukan manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan manusia di atas dunia ini adalah untuk beribadah.
Sedangkan tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan ketenangan akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Sebagai khalifah, manusia harus bisa menjaga dunia ini tanpa terkecuali menjaga nilai dan moral. Manusia dituntut untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang berlaku dan moral yang sesuai dengan ajaran agama yaitu Islam. Oleh karena itu, kita harus menjaga keharmonisan hidup didunia dan diakhirat.

b.      Rumusan Masalah
1.      Apa sajakah yang menjadi hakekat fungsi dan perwujudan nilai dan moral yang harus dilakukan manusia?
2.      Bagaimanakah mewujudkan manusia yang bermoral?
3.      Apasajakah yang menjadi problematika nilai dan moral dalam masyarakat?


c.       Tujuan Penulisan
1.      Agar mahasiswa mengetahui apa sajakah yang menjadi hakekat dan perwujudan nilai dan moral yang dilakukan nya sebagai manusia
2.      Agar mahasisa mengetahui bagaimana cara mewujudkan manusia yang bermoral
3.      Agar mahasiswa mengetahui apasaja yang menjadi problematika nilai dan moral dalam masyarakat kebanyakan

d.      Manfaat Penulisan
Untuk mengetahui apasajakah yang harus dilakukan seorang manusia dalam mewujudkan kehidupan yang bermoral. Untuk mengetahui hakekat, fungsi dan perwujudan nilai dan moral dalam masyarakat dan untuk mengetahui problematika nilai dan moral yang terjadi pada dewasa ini.











BAB II
PEMBAHASAN

1.      Hakikat; Fungsi; dan Perwujudan Nilai dan Moral

a.       Hakikat Nilai dan Moral
Nilai termasuk dalam kawasan Etika. Bertens (2001) menyebutkan ada tiga jenis makna etika, yaitu :
a)      Etika berarti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
b)      Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
c)      Etika berarti ilmu tentang baik atau buruk. Etika yang dimaksud sama istilah filsafat moral
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu berhubungan dengan nilai. Misalnya seperti Kita mengatakan bahwa “orang itu baik” atau “lukisan itu indah”. Berarti kita melakukan penilaian terhadap suatu objek. Baik dan Indah adalah contoh nilai. Manusia memberikan nilai pada sesuatu. Sesuatu itu bias dikatakan “indah, adil, baik, cantik, anggun, dsb”
Menurut Kamus “Poerwodarminto”, istilah nilai (value) diartikan sebagai berikut :
a.       Harga dalam arti taksiran, misalnya nilai emas
b.      Harga sesuatu, misalnya uang
c.       Angka, misalnya skor
d.      Kadar, misalnya mutu
e.       Sifat-sifat atau hal penting bagi kemanusiaan



Beberapa pendapat tentang pengertian nilai yang diuraikan sebagai berikut :
a.       Menurut Bambang Daroeso
Nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang
b.      Menurut Darji Darmodiharjo
Nilai adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun bathin
Sesuatu dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
ü  Menyenangkan (peasent)
ü  Berguna (useful)
ü  Memuaskan (satisfying)
ü  Menguntungkan (profitable)
ü  Menarik (interesting)
ü  Keyakinan (belief)
Ada dua pendapat mengenai nilai yang dikemukakakn oleh dua aliran
1.      Nilai itu Objektif
Menurut aliran Idealisme, nilai itu objektif, ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan didunia ini tanpa ada sesuatu nilai yang melekat didalamnya. Dengan demikian segala sesuatu ada nilainya dan bernilai bagi manusia. Hanya saja manusia tidak tahu atau belum mengetahui nilai apa dari objek tersebut.
Dan aliran Idealisme ini juga disebut dengan Aliran Objektivisme
2.      Nilai itu Subjektif
Nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya.
Misalnya :
·         Air menjadi sangat bernilai daripada emas bagi orang yang kehausan ditengah padang pasir
·         Gunung begitu bernilai bagi seorang pelukis, dsb
Jadi, menurut aliran ini nilai itu subjektif. Dan aliran ini disebut Aliran Subjektivisme
Diluar dari pendapat diatas, ada pendapat kain yang menyatakan adanya nilai ditentukan oleh subjek yang menilai dan objek yang dinilai. Sebelum ada subjek yang menilai, maka barang atau objek itu tidak bernilai. Inilah aliran yang berusaha menggabungkan antara aliran objektivisme dan aliran subjektivisme.
            Menurut Bambang Daroeso, nilai memiliki cirri sebagai berikut :
Ø  Suatu realitas yang abstrak (tidak dapat ditangkap melalui indra, tetapi ada)
Contohnya, cinta. Kita bisa merasakannya, tetapi kita tidak bisa melihatnya
Ø  Normatif (yang seharusnya, ideal, sebaiknya, diinginkan)
Ø  Berfungsi sebagai daya dorong manusia (sebagai motivator)
Contohnya : hadiah yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya karena telah berprestasi dikelasnya
Nilai itu riil atau ada dalam kehidupan manusia Misalnya manusia megakui adanya keindahan  akan tetapi keindahan sebagai nilai adalah abstrak ( tidak dapat diindra). Yang dapat di indra adalah objek yang memiliki nilai keindahan.  Misalnya lukisan atau pemandangan.
Menurut Prof. Drs. Notonegoro, S.H. Menyatakan ada tiga macam nilai yaitu :
§      Nilai materil yakni sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
§      Nilai vital yakni sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan.
§      Nilai kerohanian, di bagi menjadi 4 macam yaitu :
1.      Nilai kebenaran bersumber pada akal pikir manusia
2.      Nilai estetika (keindahan ) bersumber pada rasa manusia.
3.      Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras,karsa hati, dan nurani manusia.
4.      Nilai religius ( ketuhanan ) yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia.


Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim mos, moris, manner, moresatau manners, morals. Dalam bahasa indonesia kata moral berarti aklak (bahasa arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moral dalam bahasa Yunani = ethos = etika.
Etika secara etimologi adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dsb. Moral dapat disamakan pengertian nya dengan etika, etik, akhlak, kesusilaan, dan budi pekerti. Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik-buruk.

Dalam filsafat, nilai secara sederhana dibedakan menjadi 3 jenis :
a.       Nilai logika, yaitu nilai tentang benar-salah
  1. Nilai etika, yaitu nilai tentang baik-buruk
  2. Nilai estetika, yaitu nilai tentang indah-jelek.
Nilai etik/etika adalah nilai tentang baik buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia. Seseorang dikatakan etika orang itu buruk, berarti perilaku orang itu buruk, bukan wajahnya buruk. Sedangkan estetika berhubungan dengan keindahan, penampilan fisik, dan keserasian dalam hal penampilan.

`2. Perwujudan Masyarakat Bermoral

Nilai memiliki peran penting bagi kehidupan manusia, sebab nilai bersifat normative dan menjadi motivator tindakan manusia. Namun demikian, nilai belum dapat berfungsi secara praktis sebagai penuntun prilaku manusia itu sendiri. Nilai itu sendiri masih bersifat abstrak, sehingga butuh konkretisasi atas nilai tersebut. Misalnya, manusia menginginkan keselamatan, tetapi apa yang harus dilakukan manusiaagar terwujud keselamatan? Akhirnya, yang dibutuhkan manusia adalah semacam aturan atau tuntutan prilaku yang bisa mengarahkan manusia agar terwujud keselamatan.

Nilai belum dapat berfungsi praksis bagi manusia, jika nilai belum dikonkretisasikan atau diwukudkan kedalam norma. Nilai yang bersifat normative dan berfungsi sebagai motivator tindakan manusia harus di implementasikan kedalam bentuk norma. Norma merupakan konkretisasi dari nilai, dan norma merupakan perwujudan dari nilai.
Setiap norma pasti terkandung nilai didalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujudnya norma. Sebaliknya, tanpa adanya norma, nilai yang hendak dijalankan mustahil terwujud.
Misalnya, ada norma yang berbunyi “Dilarang membuanng sampah sembarangna” atau “Buanglah sampah pada tempatnya”. Norma ini berusaha mewujudkan nilai kebersihan. Dengan mengikuti norma tersebut, diharapkan kebersihan sebagai nilai dapat terwujudkan dalam kehidupan .
Dan ada juga seperti norma yang mengatakan “Dilarang merokok”. Norma ini dimaksudkan agar terwujudnya nilai kesehatan. Akhirnya, yang tampak dalam kehidupan dan melingkupi kehidupan kita bukan nilai, tetapi norma atau kaidah.
Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku dikehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik. Norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, criteria atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat didalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.
Disamping sebagai pedoman atau panduan berbuat atau bertingkah laku, norma juga dipakai sebagai tolak ukur didalam mengevaluasi perbuatan seseorang. Norma selalu berpasangan dengan sanksi., yaitu suatu keadaan yang dikenakan kepada si pelanggar norma. Si pelanggar norma harus menjalani sanksi sebagai akibat atau tanggung jawabnya atas perbuatan yang dilakukan nya.
Norma-norma yang berlaku didalam masyarakat ada emapat macam, yaitu :
a.       Norma Agama
Yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan


b.       Norma Moral/Kesusilaan
Yaitu peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani  dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia
c.       Norma Kesopanan
Yaitu peraturan/kaedah yang bersumber dari pergaulan hidup antarmanusia
d.      Norma Hukum
Yaitu peraturan/kaedah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi/Negara yang sifatnya mengikat dan memaksa

Macam-macam  norma diatas, dapat diklasifikasikan sbb :
a.       Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi, antara lain :
§      Norma agama
Adalah norma atau peraturan hidup yang berasal dari Tuhan (Allah) yang diberlakukan bagi manusia ciptaan nya melalui perantara utusan-Nya  (para nabi)
Pelanggaran terhadap norma agama berupa sanksi didunia dan akhirat. Norma agama dipatuhi tanpa ada pengawasan oleh para penegak hokum.
Misalnya, jangan membunuh atau jangan mencuri. Bagi yang melanggarnya, kelak akan memperoleh sanksi pada kehidupan diakhirat.
§      Norma moral/kesusilaan
Adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku.
Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri individu itu tersebut. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Misalnya, anak yang tidak patuh kepada orang tuanya akan menyesal pada kemudian hari. Selain itu, akan menjadi buah bibir dikalangan masyarakatnya, masyarakat sekitarnya akan mencela perbuatan yang melanggar norma kesusilaan seperti itu.

b.      Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan antarpribadi, antara lain :
§      Norma kesopanan
Adalah norma yang timbul dari kebiasaan pergaulan sehari-hari untuk suatu daerah tertentu.
Norma kesopanan disebut juga norma adat, karena sesuai dengan adat yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu.
Namun, adapula pendapat yang membedakan antara norma kesopanan dengan norma adat istiadat. Apa yang dianggap sopan disuatu daerah, belum tentu dianggap sopan untuk daerah lainnya.
§      Norma hukum
Adalah norma atau peraturan yang timbul dari hokum yang berlaku.
Norma hukum perlu ada untuk mengatur kepentingan manusia dalam masyarakat agar memperoleh kehidupan yang tertib. Jika norma ini dilanggar, maka akan ada sanksi yang bersifat memaksa. Norma hokum tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

3.      Problematika Nilai dan Moral dalam Masyarakat dan Negara

Moral adalah salah satu bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Moral berkaitan dengan nilai baik-buruk perbuatan manusia. Pada dasarnya, manusia yang yang bermoral tindakan nya senantiasa didasari oleh nilai-nilai moral. Manusia tersebut melakukan perbuatan atau tindakan moral. Tindakan yang bermoral adalah tindakan manusia yang dilakukan secara sadar, mau dan tahu serta tindakan itu berkenaan dengan nilai-nilai moral. Tindakan bermoral adalah tindakan yang menjunjung tinggi nilai pribadi manusia, harkat dan martabat manusia.
Nilai moral diwujudkan dalam norma moral. Norma moral atau norma kesusilaan disebut juga norma etik. Norma etik adalah peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan perwujudan nilai-nilai moral yang mengikat manusia. Norma, moral menjadi acuan prilaku baik buruknya manusia. Prilaku yang baik adalah prilaku yang sesuai dengan norma-norma moral. Sebaliknya, prilaku buruk adalah prilaku yang bertentangan dengan norma-norma moral.
Prilaku atau perbuatan manusia, baik secara pribadi maupun hidup bernegara terikat pada norma moral dan norma hukum. Secara ideal, seharusnya manusia taat pada norma moral dan norma hokum yang tumbuh dan tercipta dalam hidup sebagai upaya mewujudkan kehidupan yang damai, tertib, aman dan sejahtera. Namun, dalam kenyataan terjadi pelanggaran, baik terhadap norma moral maupun norma hokum. Pelanggaran norma moral merupakan suatu pelanggaran etik, sedangkan pelanggaran terhadap norma hukum merupakan pelanggaran hukum.
§      Pelanggaran Etik
Kebutuhan akan norma etik oleh manusia diwujudkan dengan membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi. Rangkaian norma moral yang terhimpun ini biasa disebut kode etik. Kode etik merupakan bentuk aturan (code) tertulis secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk kode etik profesi. contohnya, kode etik guru, kode etik insinyur, kode etik wartawan, dsb.
Kode etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normative etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi. Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain juga melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.
Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai idealisme, dan ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada elite professional tersebut.
Meskipun telah memiliki kode etik, masih terjadi seseorang melanggar kode etik profesinya sendiri. Contohnya, seorang Dokter yang melanggar kode etik dokter, pelanggaran kode etik tidak akan mendapat sanksi lahiriah atau bersifat memaksa. Pelanggaran etik biasanya mendapatkan sanksi etik, seperti menyesal, rasa bersalah dan malu. Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya, maka ia akan mendapatkan sanksi etik dari lembaga profesi, seperti teguran, dicabut keanggotaan nya, atau tidak diperbolehkan lagi menjalani profesi tersebut.

BAB III
KESIMPULAN
                                                                                                               
Seperti yang telah disampaikan diawal makalah, bahwa manusia hidup tidak terlepas dari yang nama nilai dan norma. Baik itu nilai yang bersifat logika, etika maupun estetika. Nilai menjadikan manusia terdorong untuk melakukan tindakan agar harapan yang diinginkan terwujud dalam kehidupannya. Nilai memiliki arti yang begitu penting bagi kehidupan manusia, sebab nilai bersifat normative dan juga sebagai motivator tindakan manusia itu sendiri.
Nilai belum dapat berfungsi secara praktis sebagai penuntun perilaku manusia, sebab nilai itu sendiri masih bersifat abstrak sehingga butuh konkretisasi atau perwujudan atas nilai tersebut kadalam norma. Sebab, norma merupakan konkretisasi atau perwujudan dari nilai.
Setiap norma, pasti terkandung nilai didalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa dibuatkan norma maka nilai yang hendak dijalankan mustahil terwujud.
Jadi, antara nilai dan norma itu saling terkait, tidak ada nilai tanpa norma dan tidak terwujud norma tanpa nilai. Dan kita sebagai manusia, harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma yang berlaku baik itu bersal dari allah maupun yang dibuat oleh masyarakat sekitar. Sebab, nilai dan moral merupakan tolak ukur prilaku seorang manusia untuk hidup didunia ini.
DAFTAR PUSTAKA

1.      Drs. Herimanto, M.Pd., M.Si dan Winarno, S.Pd., M.Si. 2011. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta : Bumi Aksara
2.      Elly Setiadi, dkk. 2006. Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD). Jakarta : Kencanaa
3.       http://irwanprayitno.info/tarbiyah/1220590465-hakikat.nilai.dan.moral.html. tugasisbd-ghaffa.blogspot.com/ -
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK TEKNIK HUBUNGAN KONSELING PERORANGAN (TEKNIK UMUM)

KONSELING GESTALT

KONSELING EGO (KONEGO)