Analisis prilaku dalam konseling lintas budaya
TUGAS
MAKALAH KELOMPOK
KONSELING
LINTAS BUDAYA
Tentang
Analisis
prilaku dalam konseling lintas budaya
Disusun
Oleh :
SESI
E
KELOMPOK
III
Nama
Anggota:
Yolla Masda Rilafani 12060156
Nengsih
Siskawati 12060163
Novi
Erista 12060164
Eva Susieti 12060166
Mia Tamila 12060168
Rahmah Tusa’Diah 12060170
Dosen
Pembina:
Dra.Zikra
.M.Pd ., Kons
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI
STKIP PGRI SUMATERA BARAT
PADANG
2014
KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulillah penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”Analisis
Prilaku Dalam Konseling Lintas Budaya”.
Makalah ini penulis ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah konseling lintas
budaya.
Penulis
mengucapkan terimakasih terutama kepada “Dosen Pembimbing Mata Kuliah KONSELING LINTAS BUDAYA yaitu Ibu Dra.
ZIKRA, M.Pd, Kons” dan kepada semua pihak yang telah membantu penulis sehingga
makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tak
ada gading yang tak retak, begitu juga dalam pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaaan, baik materi maupun
teknik penulisannya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan sebagaimana
mestinya.
Semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membaca khususnya terhadap
penulis. Atas kritik dan saran yang diberikan penulis ucapkan terimakasih
Padang,24 November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.....................................................................................
i
DAFTAR
ISI..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah...............................................................
1
1.2 Rumusan Masalah.........................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan...........................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Konsep
Konseling Lintas Budaya................................................ 2
2.2.Keterampilan
dan Prilaku Konselor Lintas Budaya..................... 3
2.3.Pengaruh
Budaya Pada Prilaku.................................................... 5
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan.....................................................................................
7
B.Saran...............................................................................................
7
MIDD MAPPING.............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Konseling adalah suatu
proses pemberian bantuan yang terjadi dalam hubungan antara konselor dan klien.
Dengan tujuan mengatasi masalah klien dengan cara membelajarkan dan
memberdayakan klien. Untuk memperoleh pemahaman dan pencapain tujuan dalam
konseling, faktor utama yang mempengaruhi yaitu bahasa merupakan alat yang
sangat penting. Penerapan
konseling lintas budaya mengharuskan konselor peka dan tanggap terhadap
adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antar kelompok klien yang
satu dengan kelompok klien lainnya, dan antara konselor sendiri dengan
kliennya. Konselor harus sadar akan implikasi diversitas budaya terhadap proses konseling. Budaya yang
dianut sangat mungkin menimbulkan masalah dalam interaksi manusia dalam
kehidupan sehari-hari. Masalah bisa muncul akibat interaksi individu dengan
lingkungannya.
1.2 TUJUAN
Untuk
mengetahui analisis prilaku dalam
konseling lintas budaya
1.3 RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana
konsep konseling lintas budaya ?
2.
Bagaimana
ketermpilan dan prilaku yang dimiliki konselor dalam konseling lintas budaya ?
3.
Bagaimana
pengaruh budaya dalam prilaku ?
BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS
PRILAKU DALAM KONSELING LINTAS BUDAYA
2.1.
Konsep Konseling Lintas Budaya
Konseling adalah suatu proses pemberian
bantuan yang terjadi dalam hubungan antara konselor dan klien. Dengan tujuan
mengatasi masalah klien dengan cara membelajarkan dan memberdayakan klien.
Untuk memperoleh pemahaman dan pencapain tujuan dalam konseling, faktor utama
yang mempengaruhi yaitu bahasa merupakan alat yang sangat penting. Bila terjadi
kesulitan dalam mengkomunikasikan apa yang diinginkan dan dirasakan oleh klien,
dan kesulitan menangkap makna ungkapan pikiran dan perasaan klien oleh
konselor, maka akan terjadi hambatan dalam proses konseling.
Penerapan
konseling lintas budaya mengharuskan konselor peka dan tanggap
terhadap adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antar kelompok
klien yang satu dengan kelompok klien lainnya, dan antara konselor sendiri
dengan kliennya. Konselor harus sadar akan implikasi diversitas budaya terhadap
proses konseling. Budaya yang dianut sangat mungkin menimbulkan
masalah dalam interaksi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Masalah bisa
muncul akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Sangat mungkin masalah
terjadi dalam kaitannya dengan unsur-unsur kebudayaan, yaitu budaya yang
dianut oleh individu, budaya yang ada di lingkungan individu, serta
tuntutan-tuntutan budaya lain yang ada di sekitar individu.
Proses
konseling memperhatikan, menghargai, dan menghormati unsur-unsur kebudayaan
tersebut. Pengentasan masalah individu sangat mungkin dikaitkan dengan budaya
yang mempengaruhi individu. Pelayanan konseling menyadarkan klien yang terlibat
dengan budaya tertentu; menyadarkan bahwa permasalahan yang timbul, dialami
bersangkut paut dengan unsur budaya tertentu, dan pada akhirnya pengentasan
masalah individu tersebut perlu dikaitkan dengan unsur budaya yang
bersangkutan.
2.2. Keterampilan
dan Prilaku Konselor Lintas Budaya
1. Keterampilan dan
Pengetahuan Konselor
Khusus dalam
menghadapi klien yang berbeda budaya, konselor harus memahami masalah sistem
nilai. M. Holaday, M.M. Leach dan Davidson (1994) mengemukakan bahwa konselor
professional hendaknya selalu meingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam
melaksanakan konseling lintas budaya, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Pengetahuan dan informasi yang spesifik tentang kelompok yang dihadapi
- Pemahaman
mengenai cara kerja sistem sosio-politik di negara tempat kelompok berada,
berkaitan dengan perlakukan terhadap kelompok tersebut.
- Pengetahuan
dan pemahaman yang jelas dan eksplisit tentang karakteristik umum
konseling dan terapi.
- Memiliki
keterampilan verbal maupun non-verbal
- Mampu
menyampaikan pesan secara verbal maupun non-verbal
- Memiliksi
keterampilan dalam memberikan intervensi demi kepentingan klien
- Menyadari
batas-batas kemampuan dalam memberikan bantuan dan dapat mengantisipasi
pengaruhnya pada klien yang berbeda.
2. Prilaku Konselor
Para konselor lintas budaya
yang tahu tentang kesamaan humanity harus dapat mengidentifikasi physical
sensation dan psychological states yang dialami oleh klien. Konselor lintas
budaya hendaknya dapat melakukan tugasnya secara efektif, maka untuk itu
konselor perlu memahami bagaimana dirirnya sendiri menyadari world view-nya dan
dapat world view klien. prilaku konselor dalam melaksanakan hubungan konseling
akan menimbulkan perasaan-perasaan tertentu pada diri klien, dan akan
menentukan kualitas dan keefektifan proses konseling. Oleh karena itu, konselor
harus menghormati sikap klien, termasuk nilai-nilai agama, kepercayaan, dan
sebagainya. Sue, dkk (1992) mengemukakan bahwa konselor dituntut untuk
mengembangkan tiga dimensi kemampuan, yaitu:
a. Dimensi
keyakinan dan sikap
b. Dimensi
pengetahuan
c. Dimensi
keterampilan sesuai dengan nilai-nilai yang dimilki individu
Sementara itu, Rao (1992)
mengemukakan bahwa jika klien memiliki prilaku atau kepercayaan yang salah atau
tidak dapat diterima oleh masyarakat dan konselor akan hal tersebut, maka
konselor boleh memodifikasi kepercayaan tersebut secara halus, tetapi apabila
kepercayaan klien berkaitan dengan dasar filosofi dari kehidupan atau
kebudayaan dari suatu masyarakat atau agama klien, maka konselor harus bersikap
netral, yaitu tidak mempengaruhi kepercayaan klien tetapi membantunya untuk
memahami nilai-nilai pribadinya dan nilai-nilai kebudayaan tersebut.
Selanjutnya, Rao
juga mengemukakan bahwa aspek-aspek yang mendasari prilaku tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Keyakinan
Konselor harus yakin bahwa klien
membicarakan martabat persamaan (hak) dan kepribadiannya. Konselor percaya atas
kata dan nilai-nilai klien. Di samping itu juga yakin bahwa klien membutuhkan
kebebasan dan memiliki kekuatan serta kemampuan untuk mencapai tujuan.
2. Nilai-nilai
Konselor harus bersikap netral
terhadap nilai-nilai terhadap nilai-nilainya. Konselor tidak menggunakan
standar moral dan sosial berdasarkan nilai-nilainya. Dalam hal ini konselor
harus memiliki keyakinan penuh akan nilai-nilainya dan tidak mencampurkan
nilai-nilainya dengan nilai-nilai klien.
3. Penerimaan
Penerimaan konselor menunjukkan pada
klien bahwa dihargai sebagai peribadi dengan suasana yang menyenangkan.
Penerimaan tersebut bersifat wajar tanpa dibuat-buat.
4. Pemahaman
Konselor memahami klien secara
jelas. Dalam hal ini ada empat tingkatan pemahaman, yaitu
a. Pengetahuan
tentang tingkah laku, kepribadian, dan minat-minat individu,
b.
Memahami kemampuan intelektual dan kemampuan verbal individu,
c.
Pengetahuan mengenai dunia internal individu, dan
d.
Pemahaman diri yang meliputi keseluruhan tingkatan tersebut
5. Rapport
Konselor menciptakan dan
mengembangkan hubungan konseling yang hangat dan permisif, agar terjadi
komunikasi konseling yang intensif dan efektif.
6. Empaty
Kemampuan konselor untuk turut merasakan
dan menggambarkan pikiran dan perasaan klien.
3. Persyaratan Konselor
Lintas Budaya
Isu
konselor dalam penyelenggaraan konseling lintas budaya adalah bagaimana
konselor dapat memberikan pelayanan konseling yang efektif dengan klien yang
memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Dalam hubungan dengan isu ini,
Lorion dan Parron (1985) mengemukakan persyarakat konselor lintas budaya
sebagai berikut:
a)
Konselor harus terlatih secara khusus dalam perspektif
multi budaya, baik akademik maupun pengalaman.
b)
Penciptaan situasi konseling harus atas persetujuan
bersama antara klien dan konselor, terutama yang berkaitan dengan dengan
kemampuan mereka dalam mengembangkan hubungan kerja teurapetik.
c)
Konselor harus fleksibel dalam menerapkan teori
terhadap situasi-situasi khusus klien.
d)
Konselor harus terbuka untuk dapat ditantang dan
diuji.
e)
Dalam situasi konseling multi budaya yang lebih
penting adalah agar konselor menyadari sistem nilai mereka, potensi,
stereotipe, dan prasangka-prasangkanya.
f)
Konselor menyadari reaksi-reaksi mereka terhadap
perilaku-perilaku umum.
2.3.
Pengaruh Budaya Pada Prilaku
Pengantar
konseling lintas budaya yakni menatap masa depan adalah untuk terus belajar
tentang bagaimana budaya mempengaruhi prilaku manusia. Ketika berinteraksi
dengan orang dari budaya lain diseluruh dunia, baik saat kita berpergian atau
sebaliknya, kita menghadapi berbagai cara budaya mewujudkan dirinya melalui
prilaku. Dengan meningkatnya pemahaman kita tentang perwujudan-perwujudan ini,
kita akan semakin menghargai pentingnya peran budaya, tidak hanya dalam memberi
kita rambu-rambu dalam hidup tapi juga dalam membantu kita menemukan jalan untuk bertahan hidup. Kenyataannya,
budaya menyediakan bagi kita aturan-aturan yang memastikan berlangsungnya hdup,
dengan asumsi bahwa sumber daya hidup masih tersedia.
Alasan lain
mengapa kita masih perlu belajar tentang budaya adalah bahwa budaya terus
berubah. Budaya bukanlah entitas yang statis dan tetap. Dengan definisi
fungsional kita tentang budaya, kita tau bahwa budaya bisa berubah seiring
waktu. Saat ini pun kita sedang menyaksikan perubahan-perubahan dalam budaya
dan orang-orang eropa, asia, dan amerika serikat. Perubahan-perubahan ini
memastikan bahwa kita tidak akan kekurangan bahan untuk di pelajari berkaitan
dengan pengaruh budaya pada prilaku manusia. Tapi kita perlu menumbuhkan
keinginan untuk mempelajarinya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pengantar
konseling lintas budaya yakni menatap masa depan adalah untuk terus belajar
tentang bagaimana budaya mempengaruhi prilaku manusia. Ketika berinteraksi
dengan orang dari budaya lain diseluruh dunia, baik saat kita berpergian atau
sebaliknya, kita menghadapi berbagai cara budaya mewujudkan dirinya melalui
prilaku.
Prilaku
konselor dalam melaksanakan hubungan konseling akan menimbulkan
perasaan-perasaan tertentu pada diri klien, dan akan menentukan kualitas dan
keefektifan proses konseling.
Penerapan konseling lintas budaya mengharuskan konselor peka dan
tanggap terhadap adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antar
kelompok klien yang satu dengan kelompok klien lainnya, dan antara konselor
sendiri dengan kliennya. Konselor harus sadar akan implikasi diversitas budaya
terhadap proses konseling.
3.2 SARAN
Makalah ini jauh dari
kesempurnaan,kritikan dan masukan dari pembaca dapat menambah kesempurnaan dari
makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua
terutama bagi penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Mappiare, Andi. Psikologi Remaja, Surabaya: Usaha
Nasional Surabaya, 1982. Hlm. 149
Smet, Bart.
Psikologi Kesehatan, Jakarta: PT Gramedia Widia Sarana Indonesia, 1994. Hlm. 56
Notoatmodjo,
Soekidjo, & Sarwono, Solita. 1985. Pengantar Ilmu Perilaku Kesehatan.
Jakarta: Badan Penerbit Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia. Hlm. 23
Walgito, Bimo. 2004. Psikologi Umum. Yogyakarta;
Penerbit Andi.
Komentar
Posting Komentar