ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA
ANALISIS
STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA
Makalah
Sebagai
Syarat Pemenuhan Mata Kuliah Konseling Lintas Budaya

Oleh:
Kelompok 3
YOLA MASDA RILFANI (12060156)
NENGSIH SISKAWATI (12060163)
NOVI ERISTA (12060164)
EVA SUSIETI (12060166)
MIA TAMILA (12060168)
RAHMAH TUSA DIAH (12060170)
Dosen Pembimbing:
Dra.Zikra, M.Pd., Kons
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIMBINGAN&KONSELING
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP)
PGRI PADANG SUMATERA BARAT
PADANG
2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Puji syukur kehadiran Allah SWT atas
segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua sehingga penyusunan
makalah dengan judul”konseling lintas budaya” dapat
terselesaikan tepat pada waktunya.shalawat beserta salam ditujukan kepada Nabi
Muhamad SAW yang telah membawa umatnya dari alam kebodohan ke alam berilmu
pengetahuan yang kita rasakan saat ini.
Dalam penyusunan makalah ini,penulis
tidak dapat menyelesaikan makalah ini tanpa adanya bantuan dan dukungan dari
berbagai pihak.oleh karna itu penulis sangat berterima kasih kepada dosen mata
kuliah Konseling Lintas Budaya Dra.Zikra.,
M.Pd., Kons dan teman-teman yang telah mendukung pembuatan makalah ini.
Sungguh merupakan suatu kebanggaan
dari penulis apabila makalah ini dapat terpakai sesuai fungsinya,dan pembacanya
dapat mengerti dengan jelas apa yang dibahas di dalamnya.tidak lupa juga
penulis menerima kritikan dan saran yang membangun.semoga diharapkan demi
memperbaiki pembuatan makalah dikemudian hari.untuk itu diharapkan saran dari pembaca,penulis
ucapkan terima kasih.
Padang, Desember 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang............................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................ 1
C. Tujuan
Penulisan.......................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.Konsep Konseling Lintas
Budaya…………………………………………………….. 2
B.Karateristik Konselor dalam Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya………………… 3
C.Keterampilan,Sikap,dan Persyaratan Konselor Lintas Budaya………………………. 4
BAB II PENUTUP
A.Kesimpulan..................................................................................................................... 6
B. Saran............................................................................................................................. 6
KEPUSTAKAAN..................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Konseling
merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan
perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan
pribadi yang dimilikinya.proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.konseling
meliputi hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan
potensi-potensi yang unik dari individu untuk mengoperasikan ketiga hal
tersebut.
Konseling lintas budaya melibatkan
konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda,dan
karna itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada
pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif.agar
berjalan efektif maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan
melepaskan diri dari bias-bias budaya,mengerti dan dapat mengapresiasi
diversitas budaya dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsive secara
cultural.
Dapat
dinyatakan bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan
berbeda-beda sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi
artinya.namun arguman-argumen yang lain menyatakan bahwa lintas budaya harus
melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas,bukan
hanya orang kulit bewarna dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa
gender,kelas,agama,bahasa dan usia(Trickett Wats dan Birman 1994)
Konselor perlu menyadari akan
nilai-nilai yang berlaku secara umum.kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku
bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai
pandangan yang sama tentang hal itu.persamaan pandangan atau persepsi ini
merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
B.Rumusan
Masalah
1) Konsep
konseling lintas budaya
2) Karateristik
konselor dalam pelaksanaan konseling lintas budaya
3) Keterampilan,sikap
dan persyaratan konselor lintas budaya
C.Tujuan
Penelitian
Untuk
memenuhi tugas dari mata kuliah Konseling Lintas Budaya serta
mengetahui dan memahami apa itu konseling yang berwawasan budaya Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN
BUDAYA INDONESIA
Kebudayaan adalah sarana hasil
karya, rasa
dan cipta masyarakat. Suatu
budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu. Dalam pengertian budaya
ada tiga elemen yaitu:
1) Merupakan
produk budi daya manusia.
2) Menentukan
ciri seseorang.
3) Manusia
tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Konseling
merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan
perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan
pribadi yang dimilikinya. Proses
tersebut dapat terjadi setiap waktu.konseling meliputi hubungan individu untuk
mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi
yang unik dari individu untuk mengoperasikan ketiga hal tersebut.
Konseling lintas budaya melibatkan
konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling
sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang
mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif
maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari
bias-bias budaya, mengerti
dan dapat mengapresiasi diversitas budaya dan memiliki
keterampilan-keterampilan yang responsive secara cultural.
Keterampilan konselor lintas budaya
harus selalu menembangkan keterampilan untuk berhubungan dengan individu yang
berasal dari latar belakang etnis yang berbeda.dengan banyaknya berlatih untuk
berhubungan dengan masyarakat luas, maka konselor akan mendapatkan
keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan.
Konseling meliputi pemahaman dan
hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi dan potensi
yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk
mengapresiasikannya.
A. Konsep
Konseling Lintas Budaya
Dalam bidang konseling dan psikologi
pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan keempat setelah pendekatan
psikodinamik, behavioral
dan humanistic (Paul
Pederson 1991). Suatu
masalah yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bahwa orang mengartikannya
secara berlain-lain atau berbeda yang mempersulit untuk mengetahui maknanya
secara pasti atau benar.
Dapat dinyatakan bahwa konseling
lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda sebagaimana
keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.namun arguman-argumen yang
lain menyatakan bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari
kelompok-kelompok yang tertindas, bukan
hanya orang kulit bewarna dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender, kelas, agama, bahasa dan usia (Trickett Wats dan
Birman 1994)
Konselor perlu menyadari akan
nilai-nilai yang berlaku secara umum.kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku
bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai
pandangan yang sama tentang hal itu.persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan
langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
Untuk menunjang pelaksanakan
konseling lintas budaya dibutuhkan konselor yang mempunyai spesifikasi
tertentu. Pedersen (dalam Mcrap dan
Jhonson) menyatakan
bahwa konselor lintas budaya harus mempunyai kompetensi kesadaran,pengetahuan
dan keterampilan. Kesadaran
konselor lintas budaya harus benar-benar mengetahui adanya perbedaan yang
mendasar antara konselor dan klien yang akan dibantunya.
Sementara itu menurut konseling
Indonesia 2012, kompetensi
lintas budaya meliputi,antara lain:
1. Kesadaran
nilai-nilai bias budaya.
2. Kesadaran
konselor terhadap pandangan klien.
3. Strategi
intervensi yang cocok berdasarkan kebudayaan.
B. Karateristik
Konselor dalam Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya
1. Konselor
lintas budaya sadar terhadap nilai-nilai pribadi yang dimiliki dan
asumsi-asumsi terbaru tentang prilaku manusia
Konselor
sadar bahwa dia memiliki nilai-nilai sendiri yang dijunjung tinggi dan akan
terus dipertahankan. Disisi
lain konselor juga menyadari bahwa klien memiliki nilai-nilai dan norma yang
berbeda dengan dirinya.
2. Konselor
lintas budaya sadar terhadap karateristik konseling secara umum
Konselor
memiliki pemahaman yang cukup mengenai konseling secara umum sehingga akan
membantunya dalam melaksanakan konseling, sebaiknya sadar
terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling.
3. Konselor
lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan dan mereka mempunyai perhatian
terhadap lingkunganya
Konselor
dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi
untuk menghambat proses konseling.terutama yang berkaitan dengan nilai,norma
dan keyakinan yang dimiliki oleh suku agama tertentu.
4. Konselor
lintas budaya tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami budaya dan
nilai-nilai yang dimiliki konselor
Untuk
hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor.konselor
mempunyai kode etik konseling yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak
boleh memaksakan kehendaknya kepada
klien.
5. Konselor
lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan
pendekatan ekletik
Pendekatan
ekletik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk
menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan
masalah klien.
C. Keterampilan, Sikap dan Persyaratan
Konselor Lintas Budaya
1. Keterampilan
dan pengetahuan konselor
Khusus
dalam menghadapi klien yang berbeda budaya konselor harus memahami masalah
system nilai. M. Holaday, M.M Leach dan Davidson (1994) mengemukakan
bahwa konselor professional hendaknya
selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan konseling
lintas budaya yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Pengetahuan
dan informasi yang spesifik tentang kelompok yang dihadapi.
b. Pemahaman
mengenai cara kerja system sosio-politik dinegara tempat kelompok berada
berkaitan dengan perlakuan terhadap kelompok.
c. Pengetahuan
dan pemahaman yang jelas dan eksplisit tentang karateristik umum konseling dan
terapi.
d. Memiliki
keterampilan verbal maupun non verbal.
e. Mampu
menyampaikan pesan secara verbal maupun non verbal.
f. Memiliki
keterampilan dalam memberikan intervensi demi kepentingan klien.
g. Menyadari
batas-batas kemampuan dalam memberikan bantuan dan dapat mengantisipasi
pengaruhnya pada klien yang berbeda.
2. Sikap
Konselor
Para
konselor lintas budaya yang tahu tentang kesamaan humanity harus dapat
mengidentifikasi yang ada dalam diri klien. Konselor lintas budaya
hendaknya dapat melakukan tugasnya secara efektif, maka untuk itu konselor
perlu memahami bagaimana dirinya sendiri. Sikap konselor dalam
melaksanakan hubungan konseling akan menimbulkan perasaan-perasaan tertentu
pada diri klien dan akan menentukan kualitas dan keefektifan proses konseling.
Sue,dkk (1992) mengemukakan bahwa konselor dituntut
untuk mengembangkan tiga dimensi kemampuan yaitu:
a. Dimensi
keyakinan dan sikap.
b. Dimensi
pengetahuan.
c. Dimensi
keterampilan sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki individu.
3. Persyaratan
konselor lintas budaya
Isu
konselor dalam penyelengaraan konseling lintas budaya adalah bagaimana konselor
dapat memberikan pelayanan konseling yang efektif dengan klien yang memiliki
latar budaya yang berbeda.dalam hubungan dengan isu ini Lorion dan Parron
(1985) mengemukakan persyaratan konselor lintas budaya yaitu:
a. Konselor
harus terlatih secara khusus dalam perspektif multi budaya,baik akademik maupun
pengalaman.
b. Penciptaan
situasi konseling harus atas persetujuan bersama antara klien dan konselor
terutama berkaitan dengan kemampuan.
c. Konselor
harus fleksibeldalam menerapkan teori terhadap situasi-situasi khusus klien.
d. Konselor
harus terbuka untuk dapat ditantang dan diuji.
e. Dalam
situasi konseling multi budaya yang lebih penting adalah agar konselor
menyadari system nilai mereka.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa dan cipta
masyarakat.suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat
tertentu.dalam pengertian budaya ada tiga elemen yaitu:
1) Merupakan
produk budi daya manusia.
2) Menentukan
ciri seseorang.
3) Manusia
tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu
individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai
perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya.proses tersebut
dapat terjadi setiap waktu.konseling meliputi hubungan individu untuk
mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang unik dari
individu untuk mengoperasikan ketiga hal tersebut.
B.Saran
Makalah ini jauh dari kesempurnaan.kritik dan
masukan dari pembaca dapat menambah kesempurnaan dari makalah ini.mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi penulis.
KEPUSTAKAAN
Prayitno.1987.Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan
Konselor.Jakarta:Depdikbud
Sudarmaji,Boy.2012.Konseling Lintas Budaya.http://Konseling
Indonesia.com
Matsumoto,D.2008.Pengantar Psikologi Lintas Budaya.Yogyakarta:Pustaka
Belajar
Syaiful
Sagala.2008.Konsep dan Makna pembelajaran.Bandung:Alfabeta.
Komentar
Posting Komentar